You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap
photo Doc - Beritajakarta.id

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Hari pertama penerapan sanksi pelanggar kebijakan ganjil genap, Selasa (30/8) kemarin, sebanyak 348 kendaraan ditilang. Ratusan personel disiagakan setiap harinya.

Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sudah diberlakukan sejak Selasa kemarin. Tercatat sudah 348 kendaraan yang ditilang sejak Selasa pagi hingga malam. Untuk penindakan ini pihaknya mengerahkan sekitar 200 personelnya.

"Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan. Kami akan terus menindak kendaraan yang melanggar setiap harinya," kata Budiyanto, Rabu (31/8).

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Menurutnya, dari 348 kendaraan yang ditilang, barang bukti yang diamankan untuk dibawa ke persidangan Tipiring adalah 189 lembar SIM dan 159 STNK.

Penindakan ini dilakukan oleh tiga bagian petugas. Yakni oleh petugas Subbin Gakkum 288 kendaraan, Sat Gatur 39 kendaraan dan Sat PJR sebanyak 21 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye952 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye885 personNurito