You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap
.
photo doc - Beritajakarta.id

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Hari pertama penerapan sanksi pelanggar kebijakan ganjil genap, Selasa (30/8) kemarin, sebanyak 348 kendaraan ditilang. Ratusan personel disiagakan setiap harinya.

Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sudah diberlakukan sejak Selasa kemarin. Tercatat sudah 348 kendaraan yang ditilang sejak Selasa pagi hingga malam. Untuk penindakan ini pihaknya mengerahkan sekitar 200 personelnya.

"Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan. Kami akan terus menindak kendaraan yang melanggar setiap harinya," kata Budiyanto, Rabu (31/8).

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Menurutnya, dari 348 kendaraan yang ditilang, barang bukti yang diamankan untuk dibawa ke persidangan Tipiring adalah 189 lembar SIM dan 159 STNK.

Penindakan ini dilakukan oleh tiga bagian petugas. Yakni oleh petugas Subbin Gakkum 288 kendaraan, Sat Gatur 39 kendaraan dan Sat PJR sebanyak 21 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati