You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap
.
photo doc - Beritajakarta.id

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Hari pertama penerapan sanksi pelanggar kebijakan ganjil genap, Selasa (30/8) kemarin, sebanyak 348 kendaraan ditilang. Ratusan personel disiagakan setiap harinya.

Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sudah diberlakukan sejak Selasa kemarin. Tercatat sudah 348 kendaraan yang ditilang sejak Selasa pagi hingga malam. Untuk penindakan ini pihaknya mengerahkan sekitar 200 personelnya.

"Hari pertama penindakan tilang pada koridor ganjil genap ini mencapai 348 kendaraan. Kami akan terus menindak kendaraan yang melanggar setiap harinya," kata Budiyanto, Rabu (31/8).

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Menurutnya, dari 348 kendaraan yang ditilang, barang bukti yang diamankan untuk dibawa ke persidangan Tipiring adalah 189 lembar SIM dan 159 STNK.

Penindakan ini dilakukan oleh tiga bagian petugas. Yakni oleh petugas Subbin Gakkum 288 kendaraan, Sat Gatur 39 kendaraan dan Sat PJR sebanyak 21 kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3672 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye916 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye899 personNurito